
PURWAKARTA — detakpantura.com
Proses pembaruan data dasil bagi warga yang sebelumnya belum sempat menerima kini kembali dilaksanakan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor desa dengan melibatkan warga yang hadir untuk mengikuti proses pendataan dan pembaruan data. Sejumlah petugas terlihat melayani warga secara langsung di meja pelayanan, sementara warga lainnya menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, serta para ketua RT dari dusun setempat. Kehadiran unsur pemerintahan desa dan pengurus lingkungan diharapkan dapat membantu kelancaran proses pembaruan data sekaligus memudahkan koordinasi dengan warga yang bersangkutan.
Pembaruan data ini ditujukan bagi warga yang sebelumnya belum sempat menerima atau belum terlayani dalam proses pendataan terdahulu. Melalui kegiatan tersebut, data warga diharapkan dapat diperbarui sesuai kondisi dan keterangan yang sebenarnya.
Masyarakat berharap proses pembaruan data dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga tidak ada warga yang memenuhi persyaratan tetapi terlewat dari proses pendataan.
Pemerintah desa diharapkan terus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai mekanisme pembaruan data, persyaratan yang diperlukan, serta tindak lanjut bagi warga yang belum terdata atau belum menerima manfaat.
Catatan redaksi: Jenis data atau bantuan yang dimaksud dengan istilah “dasil” perlu dipastikan kembali agar pemberitaan lebih akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sumber: Dokumentasi kegiatan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Penulis: Jaelani







