Minggu, Maret 29, 2026
spot_img
spot_img

Wali Kota Tegal Sidak Warung Obat Ilegal, Temukan “Buku Setoran” Misterius

More articles

DETAKPANTURA.COM – Operasi besar-besaran pemberantasan warung obat ilegal yang dipimpin langsung Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, pada Kamis (26/3) sore, mengungkap fakta mengejutkan yang mengguncang publik.

Tak hanya menyita obat keras golongan G dalam jumlah besar, petugas justru menemukan sebuah buku catatan misterius yang diduga kuat berisi daftar “setoran” lengkap dengan nama sejumlah instansi dan media.

- Advertisement -

Temuan mengejutkan itu terungkap saat tim gabungan dari Pemkot Tegal, Badan Narkotika Nasional Kota Tegal, dan Polres Tegal Kota membongkar paksa sebuah warung semi permanen di Jalan Kolonel Sugiono, tepat di samping Gedung MPP Kota Tegal.

Baca Juga  Bupati Karawang Buka Opsi WFH ASN, Pelaksanaan Tunggu Persetujuan Kemendagri

Di tengah reruntuhan bangunan, petugas mengamankan buku catatan yang memuat rincian daftar koordinasi mencurigakan.

Dedy Yon Supriyono mengaku terkejut melihat isi buku tersebut. Ia menegaskan, catatan itu langsung diamankan sebagai barang bukti penting untuk mengungkap kemungkinan praktik permainan di balik bisnis ilegal tersebut.

- Advertisement -

“Kami menemukan buku catatan berisi daftar sejumlah instansi dan media. Ini langsung kami amankan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya di lokasi.

Ia memastikan tidak akan berhenti pada penggerebekan semata. Pemerintah Kota Tegal akan menelusuri nama-nama yang tercantum dengan berkoordinasi langsung ke pimpinan instansi terkait.

“Kami akan kroscek secara menyeluruh. Apakah ini hanya klaim sepihak atau ada oknum yang terlibat,” ujarnya.

Di sisi lain, fakta yang lebih memprihatinkan juga terkuak. Warung-warung ilegal tersebut diduga secara sistematis menyasar pelajar sebagai target utama pasar.

Baca Juga  Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Aman dan Lancar

Berdasarkan temuan di lapangan, obat keras seperti Hexymer (logo Y) dan pil kuning jenis DMP/Tramadol dikemas dalam klip kecil siap edar dengan harga murah, sehingga mudah diakses pelajar tingkat SMP hingga SMA.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, karena peredaran obat keras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di Kota Tegal.

SZ

Artikel Lainnya

Peristiwa

- Advertisement -spot_img

Top News

Lintas Pantura

Trending

Berita Pilihan