DETAKPANTURA.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, meringkus seorang pria terduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat tengah tertidur di rumahnya, Sabtu dini hari (13/7/2025).
Penangkapan pelaku dilakukan hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop merah bernomor polisi B-4758-FBU, yang dicuri pada Jumat (11/7/2025).
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luhut, tim opsnal bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diperoleh dari saksi, polisi berhasil mengendus lokasi persembunyian tersangka.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci T beserta mata kuncinya, serta STNK asli.
Kapolsek Babelan Kompol Wito SH., MH., mengungkapkan, pelaku sempat memindahkan sepeda motor hasil curian ke wilayah Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Ini bentuk komitmen kami memberantas curanmor yang kerap meresahkan warga,” ujar Kompol Wito.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Babelan guna menjalani proses hukum. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan. (Aep)
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.