DETAKPANTURA.COM – Proses rekrutmen tenaga kerja di PT Sun Bright Lestari (SBL) kembali menuai sorotan. Aliansi Masyarakat se-Kecamatan Krangkeng (AMSK) berencana menggelar aksi damai pada Rabu, 27 Agustus 2025, sebagai bentuk protes atas dugaan praktik percaloan dalam perekrutan pekerja di perusahaan sepatu tersebut.
Dalam surat resmi bernomor 01/02/SP/VIII/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Indramayu, AMSK menyebut aksi akan diikuti sekitar 200 orang peserta.
Massa dijadwalkan berkumpul di Kantor Kecamatan Krangkeng pukul 09.00 WIB, kemudian bergerak menuju depan pabrik PT SBL sebagai lokasi aksi. Rute yang ditempuh yakni dari Kantor Kecamatan menuju pabrik.
Surat pemberitahuan itu ditandatangani oleh Koordinator Aliansi Abdul Mufid, Sekretaris Aliansi Saepul Bahri, dan Penanggung Jawab H. Azun Mauzun. Tembusan juga disampaikan kepada Kapolsek Krangkeng, dan Camat Krangkeng.
Rencana aksi tersebut muncul setelah merebaknya keluhan warga terkait dugaan pungutan liar hingga Rp2 juta dalam proses rekrutmen. Isu ini mencuat di media sosial dan memicu keresahan calon tenaga kerja. Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan rekrutmen tenaga kerja di PT SBL harus berjalan transparan, profesional, serta bebas pungli. Wakil Bupati Lucky Hakim menyatakan bahwa tenaga kerja lokal harus diprioritaskan sesuai komitmen awal perusahaan yang akan menyerap sekitar 18 ribu pekerja.
“Kami tidak ingin praktik-praktik lama seperti percaloan dan suap mencederai harapan masyarakat,” kata Lucky Hakim.
Pemerintah daerah menjanjikan sistem perekrutan yang terbuka dan mengutamakan masyarakat lokal.
Namun laporan di lapangan menyebutkan sebagian pekerja lokal justru digantikan oleh tenaga kerja luar daerah dengan upah lebih rendah. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan, bahkan sejumlah warga memilih mengundurkan diri karena gaji dinilai tidak sebanding dengan beban kerja.
Sebagai upaya penyelesaian, manajemen PT SBL sempat menggelar audiensi dengan para kuwu di Kecamatan Krangkeng pada awal Juli lalu.
Pertemuan itu menyepakati pembagian kuota tenaga kerja non-skill secara proporsional di tiap desa, dengan mekanisme seleksi melibatkan perwakilan desa untuk memastikan rekrutmen lebih adil bagi masyarakat setempat. (*)
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.