22.3 C
New York
Minggu, September 14, 2025

Buy now

spot_img

Polsek Pejagoan Amankan Anak Punk Bawa Sabuk Rantai Peluru

spot_img

DETAKPANTURA.COM – Polsek Pejagoan, Polres Kebumen, mengamankan sejumlah anak punk yang kerap mangkal di simpang empat Sokabaru, Kecamatan Pejagoan, dalam operasi penertiban pada Sabtu (2/8/2025).

Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pejagoan.

Salah satu yang menarik perhatian petugas adalah seorang remaja perempuan berinisial SA (18), warga Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal, yang diketahui mengenakan sabuk berbentuk rantai peluru.

Sabuk tersebut terbuat dari puluhan butir amunisi senjata api serbu, lengkap dengan timah runcing yang masih melekat rapi, dan digunakan layaknya ikat pinggang.

Baca Juga  Pemkab Karawang, Bersama (Disnakertrans) , Menggelar sosialisasi program magang ke jepang tahap ke Dua, Di Aula Gedung Husni Hamid

“Anggota kami menghentikan patroli dan langsung melakukan pemeriksaan di tempat setelah melihat aksesori berbahaya yang dikenakan oleh salah satu anak punk. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke Mapolsek Pejagoan,” ujar Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, Minggu (3/8/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa amunisi yang dibawa SA dalam kondisi tidak aktif. SA mengaku menggunakan aksesori tersebut hanya untuk gaya dan tidak memiliki niat membahayakan.

Lebih lanjut, SA menyebutkan bahwa sabuk amunisi tersebut merupakan milik temannya, KU (19), warga Desa Candi, Kecamatan Karanganyar. KU disebut mendapatkannya dari rekannya sesama anak punk asal Kabupaten Pemalang.

Baca Juga  Polres Karawang Amankan Pemuda Asal Cibuaya, Pengedar obat-obatan jenis G , tramadol dan eximer

Seluruh anak punk yang terjaring dalam operasi tersebut dibawa ke Mapolsek Pejagoan untuk dilakukan pembinaan. Sementara itu, sabuk amunisi disita oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak membawa atau mengenakan benda-benda yang berpotensi membahayakan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Kompol Faris Budiman. (*)

Berita Lainnya

spot_img

Trending

spot_img

PANTURA UPDATE

- Advertisement -spot_img

Artikel Teratas

Profil

spot_img

Top News

Indeks

Populer