DETAKPANTURA.COM – Polsek Pejagoan, Polres Kebumen, mengamankan sejumlah anak punk yang kerap mangkal di simpang empat Sokabaru, Kecamatan Pejagoan, dalam operasi penertiban pada Sabtu (2/8/2025).
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pejagoan.
Salah satu yang menarik perhatian petugas adalah seorang remaja perempuan berinisial SA (18), warga Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal, yang diketahui mengenakan sabuk berbentuk rantai peluru.
Sabuk tersebut terbuat dari puluhan butir amunisi senjata api serbu, lengkap dengan timah runcing yang masih melekat rapi, dan digunakan layaknya ikat pinggang.
“Anggota kami menghentikan patroli dan langsung melakukan pemeriksaan di tempat setelah melihat aksesori berbahaya yang dikenakan oleh salah satu anak punk. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke Mapolsek Pejagoan,” ujar Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, Minggu (3/8/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa amunisi yang dibawa SA dalam kondisi tidak aktif. SA mengaku menggunakan aksesori tersebut hanya untuk gaya dan tidak memiliki niat membahayakan.
Lebih lanjut, SA menyebutkan bahwa sabuk amunisi tersebut merupakan milik temannya, KU (19), warga Desa Candi, Kecamatan Karanganyar. KU disebut mendapatkannya dari rekannya sesama anak punk asal Kabupaten Pemalang.
Seluruh anak punk yang terjaring dalam operasi tersebut dibawa ke Mapolsek Pejagoan untuk dilakukan pembinaan. Sementara itu, sabuk amunisi disita oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak membawa atau mengenakan benda-benda yang berpotensi membahayakan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Kompol Faris Budiman. (*)
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.