DETAKPANTURA.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lelea mengamankan empat remaja bersenjata tajam yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menjelaskan keempat remaja berinisial P (16), AN (15), S (16), dan MRS (16), seluruhnya warga Kecamatan Lelea, ditangkap pada Minggu malam (7/9/2025).
Polisi juga tengah memeriksa tiga remaja lainnya guna pengembangan kasus.
“Para pelaku tanpa hak membawa senjata tajam dengan maksud untuk digunakan dalam tawuran. Saat ini mereka sudah diamankan di Polsek Lelea untuk menjalani proses lebih lanjut,” tegas AKP Heriyanto, Senin (8/9/2025).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja berkonvoi menggunakan sekitar 20 sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan pistol mainan pada Sabtu (6/9/2025) dini hari.
Aksi tersebut bahkan sempat disiarkan langsung melalui akun Instagram hingga menimbulkan keresahan warga.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Lelea yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Wahyudin bergerak ke lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa pistol mainan serta empat bilah senjata tajam jenis gobang dengan gagang berwarna merah, hitam, hijau, dan biru. (*)
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.