DETAKPANTURA.COM– Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Laboratorium tersebut diduga kuat milik sindikat narkoba internasional jaringan Golden Crescent, yang dikenal berasal dari kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan.
Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, sekitar pukul 07.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial MT dan RA.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah bahan kimia berbahaya, peralatan laboratorium, serta perlengkapan produksi sabu berbasis methamphetamine.
“Ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak 5 Juli terhadap seorang warga negara asing yang terdeteksi terlibat dalam jaringan internasional ini,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Polisi menduga rumah kontrakan di Jalan Swakarya tersebut telah lama dijadikan pabrik sabu skala rumahan dengan sistem tersembunyi (clandestine lab).
Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman mati berdasarkan jeratan pasal berlapis dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1).
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam perang terhadap narkoba dan mendukung Asta Cita ke-7 pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tegas Brigjen Adi Vivid.
Di bawah kepemimpinan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, pengungkapan ini menjadi salah satu keberhasilan dari pelaksanaan 8 kebijakan strategis Polda Jabar, termasuk reformasi SDM, transformasi digital, dan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. (aep)
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.