Program bantuan benih padi subsidi dari pemerintah sejatinya menjadi angin segar bagi petani, terutama dalam menekan biaya produksi dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Subsidi benih padi adalah bantuan dari pemerintah kepada petani untuk mendapatkan benih padi dengan harga yang lebih murah dari harga pasar.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional dengan menyediakan benih berkualitas dan terjangkau bagi petani.
Penyaluran subsidi benih padi biasanya dilakukan melalui kelompok tani atau kios resmi yang ditunjuk, dan petani perlu memenuhi persyaratan tertentu seperti memiliki lahan pertanian dan terdaftar sebagai petani aktif.
Namun di lapangan, pembagiannya kerap menimbulkan tanda tanya. Banyak petani mengeluhkan proses distribusi yang tidak merata, tidak tepat sasaran, bahkan terkesan tertutup.
Di Jawa Barat, tidak ada publikasi terpusat yang menjelaskan volume distribusi subsidi benih padi untuk tiap kabupaten. Informasi umumnya hanya tersedia lewat kanal internet dinas atau Kementan.
Di sejumlah wilayah sentra pertanian seperti Indramayu, Karawang, Subang, hingga Cianjur, petani mengeluhkan ketidakjelasan proses distribusi benih. Kelompok tani (poktan) sering kali tidak dilibatkan dalam verifikasi data.
Nama-nama penerima muncul secara mendadak, tanpa musyawarah atau informasi yang memadai. Bahkan ada laporan bahwa penerima bantuan bukanlah petani aktif, sementara petani penggarap justru terabaikan.
Banyak kelompok tani mengeluhkan tidak adanya kejelasan mengenai jumlah benih yang diterima, jenis varietas yang dibagikan, hingga mekanisme pendistribusiannya.
Di beberapa daerah, seperti Subang, Karawang, dan Indramayu, petani mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pendataan awal penerima bantuan. Bahkan, informasi mengenai waktu distribusi dan volume bantuan kerap berubah-ubah tanpa sosialisasi yang memadai.
Tidak ada keterbukaan data
Daftar penerima dan volume benih per kelompok tidak diumumkan secara terbuka. Sementara varietas tidak sesuai kebutuhan lokal seperti beberapa benih yang dibagikan tidak cocok dengan kondisi lahan dan iklim mikro setempat.
Masalah utama terletak pada lemahnya transparansi data. Petani tidak mengetahui siapa yang menerima, berapa jumlahnya, varietas benih apa yang diberikan, dan kapan jadwal distribusi dilakukan. Kondisi ini membuka ruang bagi praktik manipulasi data dan permainan proyek oleh oknum di tingkat bawah.
Padahal, bantuan benih subsidi merupakan program negara yang dibiayai dari anggaran rakyat. Maka, transparansi dalam pendistribusiannya adalah sebuah keharusan, bukan pilihan.
Lebih dari sekadar bantuan, benih subsidi adalah bentuk komitmen negara terhadap petani. Maka sudah semestinya mekanisme penyalurannya dilakukan secara terbuka, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah bersama dinas terkait perlu membuka data penerima, melibatkan kelompok tani (poktan), dan memberi ruang aduan yang responsif.
Tanpa transparansi, program ini hanya akan melanggengkan praktik-praktik manipulatif yang merugikan petani kecil.
Sudah waktunya distribusi benih subsidi diawasi dengan serius, demi memastikan bahwa benih yang ditanam tumbuh bukan hanya di ladang, tapi juga dalam kepercayaan publik.***
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.