DETAKPANTURA.COM – Pemerintah Indonesia mengutuk keras insiden serangan di Lebanon yang menewaskan seorang prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga menyerukan dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut.
“Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan,” demikian pernyataan Kemlu RI melalui akun X @Kemlu_RI, Senin (30/3/2026).
Secara terpisah, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keberadaan prajurit TNI di Lebanon, termasuk opsi penarikan pasukan.
“Ada baiknya pemerintah melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan penarikan prajurit kita dari Lebanon,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, melalui akun X miliknya, menyampaikan bahwa satu prajurit TNI meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius dalam insiden tersebut.
“Saya mengutuk keras insiden hari Minggu yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari UNIFIL di tengah permusuhan antara Israel dan Hizbullah,” tulisnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta kepada Pemerintah Indonesia, seraya menyerukan semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan menjamin keselamatan personel serta aset PBB.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai identitas prajurit TNI yang meninggal dunia.
Kemlu RI melaporkan, selain korban meninggal, terdapat tiga prajurit TNI lainnya yang mengalami luka akibat tembakan artileri tidak langsung di sekitar posisi kontingen UNIFIL Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, Minggu (29/3/2026).
Kantor berita Reuters melaporkan seorang penjaga perdamaian tewas setelah proyektil meledak di salah satu pos di dekat desa tersebut. Satu penjaga perdamaian lainnya dilaporkan mengalami luka kritis, sementara asal proyektil masih belum diketahui.
Kemlu RI menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB harus dihormati sepenuhnya sesuai hukum internasional.
“Segala bentuk ancaman terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan merusak upaya kolektif dalam menjaga perdamaian dan stabilitas,” tegas Kemlu.
Dilansir dari bbc.com, Senin (30/3/2026), Kemlu RI mengecam serangan di Lebanon selatan serta menyerukan semua pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon, menghentikan serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur, serta kembali menempuh jalur dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyatakan insiden terjadi di tengah situasi saling serang artileri.
“Perlu disampaikan bahwa insiden terjadi di tengah saling serang artileri,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, proses klarifikasi masih dilakukan oleh UNIFIL. Menurut Kemhan, korban dari prajurit TNI dalam insiden tersebut terdiri atas satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan dua orang luka ringan. (SZ)





