DETAKPANTURA.COM – Dua pria asal Kabupaten Indramayu berinisial I (31) dan SB (26) menjadi bulan-bulanan massa setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Keduanya berhasil diamankan aparat Polres Majalengka dari amukan warga dan langsung dilarikan ke RSUD Cideres untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kondisi kedua terduga pelaku masih dalam perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan.
“Situasi di lokasi kejadian sudah aman dan kondusif. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur setelah kondisi kesehatan pelaku membaik,” ujar AKP Udiyanto.
Ia menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak kriminal kepada pihak kepolisian.
“Setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” tambahnya.
Saat ini kedua terduga pelaku masih berada di bawah pengawasan medis RSUD Cideres. Penyidikan akan dilanjutkan setelah keduanya siap menjalani pemeriksaan. (*)
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.