Minggu, Maret 29, 2026
spot_img
spot_img

Bupati Karawang Buka Opsi WFH ASN, Pelaksanaan Tunggu Persetujuan Kemendagri

More articles

DETAKPANTURA.COM – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, membuka kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut direncanakan berlaku setiap hari Rabu.

Aep menyebutkan, rencana ini merupakan bagian dari langkah efisiensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang mengacu pada arahan pemerintah pusat.

- Advertisement -

“Kami sudah mempersiapkan penerapan WFH di pemerintah daerah. Namun, saat ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk harinya, kemungkinan pada Rabu,” ujar Aep, Jumat (27/3).

Baca Juga  Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Aman dan Lancar

Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat yang dikabarkan akan mulai berlaku pada 1 April mendatang.

Selain WFH, Pemkab Karawang juga mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas. ASN diimbau untuk beralih menggunakan transportasi umum, transportasi daring, atau bersepeda saat berangkat ke kantor.

- Advertisement -

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah bersiap menghadapi berbagai kemungkinan dampak dari dinamika geopolitik di Timur Tengah. (SZ)

 

Baca Juga  Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Aman dan Lancar

Artikel Lainnya

Peristiwa

- Advertisement -spot_img

Top News

Lintas Pantura

Trending

Berita Pilihan