DETAKPANTURA.COM – Polres Indramayu bersama Polda Jawa Barat masih memburu Bripda Alvian Maulana Sinaga, tersangka pembunuhan Putri Apriyani di sebuah kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu.
Hingga Jumat (22/8/2025), Alvian yang merupakan anggota Satreskrim Polres Indramayu, belum juga tertangkap setelah kabur usai melakukan aksinya pada Sabtu (9/8/2025).
“Sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan juga sudah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasi Humas Polres Indramayu AKP Sutarno, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Sutarno menegaskan, Polda Jabar bersama Polres Indramayu masih melakukan pengejaran intensif.
“Kami informasikan bahwa pengejaran masih berlangsung. Mohon doanya agar tersangka segera tertangkap,” katanya.
Kasus ini bermula ketika warga menemukan jasad perempuan terbakar di dalam kamar kos pada Sabtu (9/8/2025) pukul 05.30 WIB. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti yang mengarah kepada Bripda Alvian, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan buron.
Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menyoroti lambannya penangkapan tersangka. “Padahal yang dicari ini anggota polisi berpangkat Bripda, tapi sulit sekali ditemukan. Masa Petinggi Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat kalah strategi dengan pangkat Bripda, sehingga sampai hari ini belum tertangkap,” ujarnya dikutip Radar Indramayu, Kamis (21/8/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan kendala dalam proses pencarian tersangka. Kasus tersebut masih menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat kepolisian. (*)
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.