25.3 C
New York
Minggu, September 14, 2025

Buy now

spot_img

Polres Indramayu Ringkus Pengedar Sabu, Sita 33,72 Gram Barang Bukti

spot_img

DETAKPANTURA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pemuda berinisial A alias Bagong (22) ditangkap pada Rabu (6/8/2025), dengan barang bukti puluhan gram sabu siap edar.

“Dari lokasi pertama, petugas mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke rumah tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang, dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Di rumah tersangka, polisi menemukan tiga paket besar dan 18 paket kecil sabu, serta sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan tas berisi puluhan tabung centrifuge.

Baca Juga  Dua Warga Indramayu Terduga Curanmor Diamuk Massa di Majalengka

Seluruh barang haram tersebut disimpan dalam kotak bekas margarin yang disembunyikan di bawah lemari kamar tidur. Total berat narkotika yang diamankan mencapai 37,32 gram bruto atau 33,72 gram netto.

AKP Tatang menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.

Tersangka menggunakan modus operandi dengan mengambil barang melalui titik koordinat (maps) di wilayah Sukagumiwang, kemudian memecah paket besar menjadi paket kecil untuk diedarkan kembali.

“Setelah sabu dibagi, tersangka meletakkan paket-paket kecil di lokasi tertentu, lalu mengirimkan titik koordinat kepada pemesan melalui aplikasi WhatsApp. Dari setiap transaksi, tersangka menerima bayaran sebesar Rp2 juta,” ungkapnya.

Baca Juga  Virall ,!!! Atas penemuan, kerangka manusia di dalam pohon aren jadi misteri.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus menggencarkan operasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Indramayu. Kami juga mengimbau peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas AKP Tatang. (*)

Berita Lainnya

spot_img

Trending

spot_img

PANTURA UPDATE

- Advertisement -spot_img

Artikel Teratas

Profil

spot_img

Top News

Indeks

Populer