28.6 C
New York
Minggu, Juli 27, 2025

Buy now

spot_img

Aktivis di Jalancagak Subang Ditangkap, Diduga Potong Dana Kompensasi Pedagang

spot_img

DETAKPANTURA.COM – Muhammad Husni alias Ipung, seorang aktivis yang dikenal sebagai penggerak aksi demonstrasi terkait ganti rugi pembongkaran kios mikro di Jalur Selatan Subang, ditangkap aparat gabungan dari Satreskrim Polres Subang dan Polsek Jalancagak, Kamis pagi (17/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan seorang pedagang bernama Saniah (45), warga Jalancagak, yang mengaku menjadi korban pemotongan dana kerohiman yang diterimanya dari Pemkab Subang.

Saniah menyatakan, dirinya menerima dana sebesar Rp10 juta dari pemerintah daerah, namun Rp6,3 juta di antaranya diminta Ipung dengan alasan akan diserahkan kepada pemilik bangunan tempat Saniah berdagang.

Baca Juga  Car Free Night Indramayu, Wadah Ekspresi Kreatif dan Ruang Publik Warga

“Saya hanya penyewa, tapi uangnya diminta dibagi dua. Saya titipkan Rp6,3 juta ke Kang Ipung, tapi pemilik bangunan malah bilang belum menerima apa-apa,” ungkap Saniah.

Merasa dirugikan, Saniah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Selain dugaan pemotongan dana, Ipung juga dilaporkan atas dugaan pungutan liar sebesar Rp150 ribu per pedagang yang menerima dana kadedeuh. Dugaan pungli ini memperkuat dasar hukum bagi polisi untuk melakukan penangkapan.

Kasus ini mendapat perhatian publik luas, termasuk dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, ia mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam menangani laporan masyarakat.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Perempuan Muda di Cirebon Tersangka Penipuan Berkedok Investasi Titip Dana

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Ipung guna mendalami seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan. (PS)

Catatan Redaksi:
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.

Berita Lainnya

spot_img

Trending

Jual Istri Lewat MiChat, Pria di Tuban Ditangkap Polisi

DETAKPANTURA.COM – Seorang pria berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban karena nekat menjual istrinya sendiri...
spot_img

PANTURA UPDATE

Jual Istri Lewat MiChat, Pria di Tuban Ditangkap Polisi

DETAKPANTURA.COM – Seorang pria berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban karena nekat menjual istrinya sendiri...
- Advertisement -spot_img

Artikel Teratas

Profil

spot_img

Top News

Indeks

Populer