27.9 C
New York
Minggu, Juli 27, 2025

Buy now

spot_img

Polda Jatim Tangkap Pendeta Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

spot_img

DETAKPANTURA.COM – Tim Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus seorang pendeta berinisial DKBH (67), warga Sukorejo, Kota Blitar, atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Perbuatan tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah para korban melaporkan peristiwa yang mereka alami kepada orang tua masing-masing.

Diketahui orang tua korban merupakan pelayan di tempat ibadah yang sudah mengenal dekat tersangka. Mereka sempat tinggal bersama tersangka di salah satu ruangan di gereja pada periode 2021 hingga 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan aksi bejatnya secara bergantian terhadap para korban di berbagai lokasi, seperti ruang kerja, kamar tidur, ruang keluarga, kolam renang, bahkan di sebuah homestay. Tindakan yang dilakukan tersangka termasuk menyentuh bagian tubuh sensitif para korban.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus bujuk rayu dengan mengajak para korban jalan-jalan. Tidak ditemukan adanya iming-iming hadiah atau imbalan dalam setiap aksinya.

“Proses penetapan tersangka membutuhkan waktu karena penyidik harus mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status hukum pelaku,” ujar Widi.

Tersangka telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim sejak 11 Juli 2025. Ia dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar. (af)

Catatan Redaksi:
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.

Berita Lainnya

spot_img

Trending

Jual Istri Lewat MiChat, Pria di Tuban Ditangkap Polisi

DETAKPANTURA.COM – Seorang pria berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban karena nekat menjual istrinya sendiri...
spot_img

PANTURA UPDATE

Jual Istri Lewat MiChat, Pria di Tuban Ditangkap Polisi

DETAKPANTURA.COM – Seorang pria berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban karena nekat menjual istrinya sendiri...
- Advertisement -spot_img

Artikel Teratas

Profil

spot_img

Top News

Indeks

Populer