28.6 C
New York
Sabtu, Juli 26, 2025

Buy now

spot_img

Rugi Ratusan Juta, Warga Jalancagak Laporkan Kasus Pencurian Kayu ke Polisi

spot_img

DETAKPANTURA.COM – Seorang warga Desa Tambakmekar, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Iyan Karyana (25), melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kayu ke Mapolres Subang, Selasa (15/7/2025). Terlapor dalam kasus ini adalah pria berinisial CA, yang diduga mencuri kayu puspa dari lahan milik pelapor.

Laporan tersebut tercatat dalam dokumen resmi dengan Nomor:LP/B/367/VII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT tertanggal 15 Juli 2025. Peristiwa pencurian diduga terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Cijambe, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Iyan menyebutkan pencurian diketahui setelah dirinya mendapatkan informasi dari tetangga bahwa ratusan batang pohon kayu miliknya telah ditebang dan diangkut oleh seseorang menggunakan mobil jenis Colt bak.

Baca Juga  Polda Jatim Tangkap Pendeta Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

“Setelah saya cek ke lokasi, ternyata benar. Kayu-kayu saya hilang, diduga kuat diambil oleh saudara CA,” ujar Iyan, didampingi Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Subang, Odang Hermawan.

Iyan mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat pencurian tersebut. Bahkan, ia menyebut pencurian kayu di lahan miliknya telah terjadi berulang kali dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Polres Subang. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Subang, Iptu Syukrin Halim, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan telah kami terima. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti,” kata Iptu Syukrin kepada wartawan.

Baca Juga  Polda Jatim Tangkap Pendeta Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Catatan Redaksi:
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.

Berita Lainnya

spot_img

Trending

Jual Istri Lewat MiChat, Pria di Tuban Ditangkap Polisi

DETAKPANTURA.COM – Seorang pria berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban karena nekat menjual istrinya sendiri...
spot_img

PANTURA UPDATE

Jual Istri Lewat MiChat, Pria di Tuban Ditangkap Polisi

DETAKPANTURA.COM – Seorang pria berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban karena nekat menjual istrinya sendiri...
- Advertisement -spot_img

Artikel Teratas

Profil

spot_img

Top News

Indeks

Populer