27.9 C
New York
Minggu, Juli 27, 2025

Buy now

spot_img

Puluhan Kendaraan Terjaring pada Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025 di Sumedang

spot_img

DETAKPANTURA.COM – Sebanyak 50 kendaraan terjaring razia pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang di kawasan Bundaran Binokasih, Kecamatan Sumedang Selatan, Senin, (14/7/2025).

Kepala Satlantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, menyampaikan bahwa operasi ini menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Tujuh pelanggaran utama yang kami tindak dalam operasi ini antara lain pengendara tanpa helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi di bawah umur,” ujar AKP Dini.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurut Dini, penindakan terhadap pelanggar dilakukan secara humanis namun tetap tegas.

“Kami tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga langsung menindak dengan tilang sesuai peraturan yang berlaku. Penegakan ini dilakukan untuk keselamatan bersama,” tambahnya.

Sebanyak 425 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasi. Personel berasal dari unsur Polres Sumedang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Subdenpom TNI.

Selain pengendara pribadi, kendaraan angkutan barang juga menjadi sasaran pengawasan, terutama yang terindikasi Over Dimension and Over Load (ODOL).

“Kami juga menyoroti kendaraan ODOL karena sangat berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Dini.

Operasi Patuh Lodaya 2025 akan digelar selama dua pekan ke depan. Polres Sumedang berharap kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran serta menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum mereka.
Jika ingin versi ini dibuat dalam bentuk rilis resmi, tinggal saya sesuaikan strukturnya. (sz)

Catatan Redaksi:
Artikel ini ditayangkan secara otomatis setelah melalui proses penyuntingan dan verifikasi berdasarkan sumber yang tepercaya.
Validitas dan isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi detakpantura.com dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan informasi.

Berita Lainnya

spot_img

Trending

Jual Istri Lewat MiChat, Pria di Tuban Ditangkap Polisi

DETAKPANTURA.COM – Seorang pria berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban karena nekat menjual istrinya sendiri...
spot_img

PANTURA UPDATE

Jual Istri Lewat MiChat, Pria di Tuban Ditangkap Polisi

DETAKPANTURA.COM – Seorang pria berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban karena nekat menjual istrinya sendiri...
- Advertisement -spot_img

Artikel Teratas

Profil

spot_img

Top News

Indeks

Populer